Archive for June 2013
MEDIA BIMBINGAN KONSELING
Media
berasal dari bahasa latin merupakan bentuk jamak dari “Medium” yang secara
harfiah berarti “Perantara” atau “Pengantar” yaitu perantara atau pengantar
sumber pesan dengan penerima pesan. Beberapa ahli memberikan definisi tentang
media pembelajaran/bimbingan. Sementara itu Badru
Zaman (2005:4.11) mendifinisikan media:“ sebagai wahana dari pesan yang
oleh sumber pesan (guru) ingin diteruskan kepada penerima pesan (anak)”.
Dari beberapa pendapat di atas dapat disimpulkan
bahwa media adalah peralatan yang dapat dipakai atau dimanfaatkan untuk
merangsang perkembangan fisik, motorik, sosial, emosi, kognitif,
kreatifitas dan bahasa anak sehingga ia mampu mendorong terjadinya
proses belajar mengajar pada diri anak.
Layanan dalam Bimbingan dan Konseling
Pelaksanaan kegiatan Bimbingan dan Konseling dapat melalui berbagai layanan, dengan
mempertimbangkan kehidupan pribadi, kehidupan sosial dan perkembangan
kehidupan pembelajaran serta perencanaan karir. Bentuk pelayanan bagi
peserta didik dapat dikembangkan dengan menggunakan berbagai cara dan
variasi sesuai kebutuhan sekolah, kekhasan atau karakteristik potensi
daerah. melalui layalan Bimbingan dan Konseling juda dapat memudahkan baik konselor maupun klien dalam kegiatan berlangsung, sehingga kegiatan bimbingan dan konseling dapat berjalan sesuai yang diharapkan.
Modul Bimbingan dan Konseling
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Deskripsi
Modul
pembelajaran ini di maksudkan agar guru Bimbingan dan Koseling dapat
menyampaikan materi bimbingan sesuai dengan materi yang di persiapkan
sebelumya. Di dalam tugasnya guru pembiming harus terlebih dahulu memahami
materi yang akan disampaikan kepada siswanya, sehingga didalam penyampaian guru
pembimbing bisa lebih menguasai materi. Selain, itu juga guru pembimbing bisa
nguasai situasi dan kondisi lingkup belajar siswa ketika penyampaian materi
bimbingan berlangsung. Karena penguasaan materi sangat diperlukan pada saat
penyampaian di depan siswa didiknya, jika tidak maka guru pembimbing pun akan
kebingungan di saat penyampaian materi berlangsung, selin itu juga guru pembimbing
pun sulit mengatur siswanya agar bisa memperhatikan materi apa yang
disampaiakan akibatnya situasi dan kondisi belajar siswa menjadi tidak efektif
dan efisisen.
Didalam
Bimbingan dan konseling guru Pembimbing tidak hanya bisa menguasai materi saja
tetapi akan lebih mudanya jika guru pembimbing menggunakan layanan –
layanan yang ada dalam Bimbingan dan
Konseling. Sepeti misalnya, jika ingin menyampaikan materi dengan siswa yang
sedikit dalam kelompok kecil guru pembimbing bisa menggunakan Layanan Bimbingan
Kelompok atau guru pembimbing ingin menyampaikan materi sekaligus dengan siswa
satu kelas misalnya guru pembimbing bisa menggunakan Layanan Bimbingan Klasikal.
Dengan adanya layanan tersebut guru pembimbing lebih bisa mengatur siswanya
untuk memahai materi yang di sampaikan guru pembimbing. Selain itu juga, di
dalam di dalam pemberian materi pada layan tersebut akan bisa berjalan dengan
efektif dan efeien lebih – lebih pada layanan bimbingan kelompok, karena di
dalam bimbingan kelompok hanya terdiri dari 7 – 15 orang anggota kelompok.
Didalam
pemberian materi jaga disesuaikan sehingga delam penyampain materi guru
pembimbing lebih mudah dalam penyampaiannya. Dalam kaitan ini topik yang
dibahas mengenai “Prilaku Menyimpang
Pada Remaja”.
Asas-asas dalam Bimbingan dan Konseling
Pada dasarnya setiap pelayanan itu memiliki asas yang akan memberikan suatu kaidah-kaidan dimana akan menjamin keefisienan dan keefektifan layanan tersebut. Seperti dalam layanan bimbingan dan konseling memiliki kaidah yang bisa dikenal dengan sebutan asas-asas bimbingan dan konseling, maksudnya ketentuan-ketentuan yang harus diterapkan dalam penyelenggaraan pelayanan itu. Dengan adanya asas tersebut akan memberikan pengaruh yang besar dalam penyampaian suatu layanan tersebut sehingga dapat tercapi tujuan yang
diharapkan. Sebaliknya, apabila asas-asas itu diabaikan atau dilanggar
sangat dikhawatirkan kegiatan yang terlaksana itu justru berlawanan
dengan tujuan bimbingan dan konseling, bahkan akan dapat merugikan
orang-orang yang terlibat di dalam pelayanan, serta profesi bimbingan
dan konseling itu sendiri. Asas-asas yang dimaksud tersebut antara lain: